Scroll untuk baca artikel
Daerah

10 Pejabat di Lingkup Kejati NTT Resmi Dilantik

221
×

10 Pejabat di Lingkup Kejati NTT Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu, resmi melantik sepuluh orang pejabat Eselon II maupun Eselon III di lingkup kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati)NTT.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Aula Lopo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 6 Februari 2023 pagi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan memetakan permasalahan yang dihadapi di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Kepada semua pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dan memetakan semua persoalan yang dihadapi, dan melakukan program kerja di tahun 2023 ini,” ujar Hutama Wisnu.

Dia menegaskan, semua pejabat yang baru dilantik diharapkan bisa melanjutkan semua tugas yang di tinggalkan oleh pejabat sebelumnya di wilayah kerjanya masing-masing.

“Supaya bisa mendapatkan prestasi di tempat barunya. Jadi harus koordinasi dengan internal maupun eksternal dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

“Saya ucapkan selamat bertugas ke tempat baru. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan,” tandasnya.

Berikut Sepuluh Pejabat yang Dilantik Kajati NTT:

Jabatan Wakajati NTT kini resmi diemban oleh Raja Ulung Padang, SH.,MH. Sementara, Asisten Pengawasan Kejati NTT dijabat oleh Gaos Wicaksono, SH.,MH.

Asisten Pembinaan Kejati NTT dijabat Shirley Manutede, SH.,M.Hum., dan Asisten Pidsus Kejati NTT diemban Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH.

Sementara posisi Kajari Kabupaten Kupang ditempati oleh Muhammad Ilham, SH.,MH. Koordinator pada Kejati NTT dijabat oleh Yoanes Kardinto, SH.,MH.

Kajari Kabupaten Ende dijabat oleh Sulfahmi, SH.,MH., dan Kajari Kabupaten TTS dijabat Sumantri, SH.,MH.

Kajari Kabupaten Flores Timur dijabat oleh Rolly Manampiring, SH., dan Kajari Kabupaten Sumba Timur dijabat Victoris Parlaungan Purba, SH.,MH. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *