Scroll untuk baca artikel
Regional

Walikota Kupang Beri Deadline Kepada Para Lurah Soal Pendataan Warga Penerima Bansos

199
×

Walikota Kupang Beri Deadline Kepada Para Lurah Soal Pendataan Warga Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH memberi deadline kepada para lurah soal pendataan warga penerima bantuan sosial. Penegasan ini disampaikan saat membuka Panel Diskusi dalam rangka Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Bantuan Sosial (Beasiswa, Sembako, BPJS, Kacamata dan Lampu Jalan) di Aula Rumah Jabatan Walikota, Jumat (28/2).

Menurutnya konsolidasi semacam ini perlu dilakukan mengingat selama ini Pemkot sering terkendala dengan persoalan klasik seperti lambatnya laporan dan input data yang dibutuhkan masuk tidak tepat waktu.

“Ini adalah kebutuhan urgent, saya minta para Lurah bekerja maksimal dalam dua hingga tiga hari ke depan untuk selesaikan pendataan ini. Setelah itu kita bertemu lagi untuk mencek hasilnya,” tegasnya.

Untuk itu Walikota mengimbau agar para RT dan RW juga dilibatkan secara aktif. Menurutnya saat ini ada banyak bantuan sosial yang disalurkan baik dari APBD maupun dari APBN. Sayangnya masih banyak warga yang tidak dapat menikmati karena belum terdata atau data yang masuk belum jelas terutama untuk penerima bantuan sosial seperti bedah rumah, kaca mata, beasiswa dan lampu jalan.

Walikota berharap dengan konsolidasi data yang baik tidak ada lagi warga yang tidak terpenuhi kebutuhannya. Setelah didata dengan baik, Pemkot Kupang berencana hendak menyampaikan pemberitahuan kepada masing-masing warga, supaya mereka tahu hak mereka.

Keluhan tentang pendataan juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Kupang, Lodowyk Djungu Lake, yang menjadi salah satu nara sumber dalam panel diskusi tersebut. Menurutnya saat ini ada sekitar 26 ribu Kepala Keluarga miskin di Kota Kupang. Namun baru sekitar 14 ribuan KK yang terdata sebagai penerima bantuan sosial sembako murah. Padahal kuota yang diberikan dari Kementerian Sosial untuk Kota Kupang mencapai 17.130 KK penerima. Karena itu mereka sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari kelurahan untuk memperbaharui data yang sesuai.

Rencananya, bulan April mendatang Kemensos akan menerbitkan SK penetapan penerima bansos sembako murah yang baru. Dia berharap dengan konsolidasi yang lebih baik kali ini, makin banyak warga yang tidak mampu bisa diakomodir dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan data untuk penyaluran bansos. Pentingnya validasi data juga disampaikan nara sumber lainnya, dr. Fauzi Lukman Nurdyansyah, MM, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang. Menurutnya saat ini Pemerintah Pusat sedang menghimpun data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Syaratnya antara lain, penerima sudah terlabel dlm DTKS dan datanya sudah tersinkron di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Jika proses verifikasi ini dilakukan secara baik, sangat diharapkan makin banyak warga Kota Kupang yang kurang beruntung bisa menerima bantuan ini.

Turut hadir dalam panel diskusi tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati yang membawa materi tentang pendataan bantuan kaca mata lansia, Plt. Kepala Badan Keuangan Kota Kupang, Ariantje Baun yang membawa materi tentang bantuan beasiswa dan Plt. Kabag Pemerintahan Setda Kota Kupang, Max Bunga Nawa yang membawa materi tentang dukungan camat dan lurah. Hadir juga para camat dan lurah yang didampingi dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS – NG) masing – masing. (WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *