Scroll untuk baca artikel
Daerah

Usai Dilantik Menjadi Ketua PN Lembata, Parela De Esperanza Siap Meneruskan Kebijakan Ketua Sebelumnya

425
×

Usai Dilantik Menjadi Ketua PN Lembata, Parela De Esperanza Siap Meneruskan Kebijakan Ketua Sebelumnya

Sebarkan artikel ini

Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Parela De Esperanza, SH

INFOKINI.NET, LEMBATA – Setelah dilantik menjadi ketua pengadilan negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 7 Desember 2023, Parela De Esperanza, SH siap Meneruskan Kebijakan-kebijakan ketua pengadilan Negeri Lembata sebelumnya.

“Setelah saya dilantik menjadi ketua pengadilan Negeri Lembata pada tanggal 7 Desember 2023 yang lalu, saya siap meneruskan kebijakan-kebijakan ketua Pengadilan sebelumnya,” ungkap ketua Pengadilan Negeri Lembata, Parela De Esperanza, Senin (11/12/2023) ketika di tanya media ini terkait apa yang akan dilakukan usai dilantik menjadi ketua pengadilan menggantikan ketua sebelumnya.

Dikatakannya, sebagai Hakim tentunya integritas kami tetap terjaga selama menjalankan tugas di kabupaten Lembata.

“Artinya bahwa dalam mengadili dan memutuskan perkara, kami tidak terpengaruh dengan pihak luar dan pihak lain yang mengintervensi kami,” tegas Parela De Esperanza.

Ia berharap agar dalam menjalankan tugas ke depannya dapat berjalan kondusif apalagi menyongsong pemilu 2024.

“Kami juga sudah berkordinasi dengan penegak hukum lain dan kita harapkan pemilu ini berjalan adem dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” harap Parela De Esperansa.

Dijelaskannya, tugas pengadilan yaitu memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara.

“Kalau tugas tambahan yakni mengurus kantor ini baik secara administrasi, kesekretariatan dan kepanitraan. Khusus ketua pengadilan itu lebih banyak ke eksekusi-eksekusi yang ada di kabupaten Lembata,” terang Parela De Esperanza, orang nomor satu di PN kelas II Lembata ini.

Kata De Esperanza, eksekusi itu melaksanakan putusan hakim. “Jangan sampai ada eksekusi-eksekusi yang tertunda atau tidak terlaksana,” jelasnya.

Ia menyebut, dalam setahun ini baru satu yang dieksekusi. “Ada 1 yang berhasil kita eksekusi yaitu di desa Pada, kecamatan Nubatukan,” tutupnya. (*/Willy)