INFOKINI.NET, LEMBATA – Satuan Lalu Lintas Polres Lembata Polda NTT terus mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan roda 2 untuk selalu menggunakan helm atau pelindung kepala.
Kasat lantas polres Lembata melalui Banit Kamsel Brigpol Agnes Ning Asan, SH mengatakan satuan lalu lintas res Lembata akan terus mengingatkan kepada pengguna jalan khususnya pengendara roda 2 untuk selalu menggunakan helm saat berkendara.
“Kita tidak akan bosan untuk mengingatkan kepada pengendara khususnya roda 2 untuk selalu menggunakan helm atau pelindung kepala saat berkendara,” ungkap Brigpol Agnes Asan usai operasi keselamatan Turangga Rabu (13/3/2024).
Selain helm, lanjut Brigpol Agnes, satuan lalu lintas res Lembata juga menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi kelengkapan dalam berkendara.
“Kita mengharapkan agar pengendara kendaraan wajib melengkapi kelengkapan dalam berkendara. Bagi masyarakat yang belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM) agar segera mengurus,” harap Brigpol Agnes.
Sementara Kanit tilang sat lantas polres Lembata, Aipda Sukry Wutun mengaku banyak pengguna jalan khususnya kendaraan R2 belum begitu tertib dalam berkendara.
“Banyak yang tidak menggunakan helm bahkan tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM). Yang kita tertibkan semua ini demi keselamatan pengendara dijalanan, jadi mari patuhi aturan dalam berlalu lintas,” pinta Aipda Sukry Wutun.
Untuk diketahui, operasi keselamatan Turangga 2024 ini berlangsung selama 14 hari terhitung sejk 4 maret dan akan berakhir pada 17 Maret 2024. (*/Willy)