Scroll untuk baca artikel
Kejari

Rabu, Kejari Lembata Periksa Aci Lely Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Jalan Lerahinga-Banitobo

364
×

Rabu, Kejari Lembata Periksa Aci Lely Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Jalan Lerahinga-Banitobo

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata (Kejari) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan pada Rabu (11/9/2024) (Lusa) mendatang akan melakukan pemeriksaan terhadap kuasa direktur CV Lembata Jaya, Yely Yumina Lay alias Aci Leli sebagai tersangka pada kasus dugaan tipikor pengembangan jalan SP Lerahinga-Banitobo.

“Hari rabu kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kuasa direktur CV Lembata Jaya Aci Lely sebagai tersangka kasus dugaan tipikor pengembangan jalan SP Lerahinga-Banitobo,” ungkap kepala kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.Hum, Senin (9/9/2024).

Jumat kemarin, lanjut Kajari Yupiter, pihak kejari sudah kirimkan panggilan pemeriksaan.

“Kalau hari rabu tidak datang, kami layangkan panggilan kedua sebagai tersangka,” tegas kajari Yupiter.

Ia berharap tersangka kooperatif memenuhi panggilan.

“Harapan saya tersangka kooperatir memenuhi panggilan, agar proses hukum berjalan dengan baik dan tidak menghambat proses hukum yang sedang di jalani,” tutup kajari Yupiter penuh harap. (*/Willy)