Scroll untuk baca artikel
Regional

PMI Kota Kupang Terima Bantuan Wastafel dari Pegadaian Syariah

190
×

PMI Kota Kupang Terima Bantuan Wastafel dari Pegadaian Syariah

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Hari ini, Jumat (19/6), Wakil Wali Kota (Wawali), dr. Hermanus Man selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang menerima bantuan standing wastafel dari Pegadaian Syariah Cabang Kupang, Jum’at (19/06) pagi, bertempat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kupang.

Wawali dalam sekapur sirihnya mengatakan bahwa pemberian 2 standing wastafel ini akan di berikan kepada 2 (dua) gereja besar yang memiliki banyak umat sehingga dapat mendukung protokol kesehatan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan, karena rumah ibadah merupakan lembaga yang dinilai cukup baik dalam menjalankan prokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pegadaian Syariah atas kepedulian dan dukungan terhadap Pemerintah Kota Kupang dan PMI Kota Kupang terutama dalam upaya penanganan Covid-19.

Perwakilan Pegadaian Syariah Cabang Kupang Farrid Kiwang dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian dua buah standing wastafel merupakan bentuk kepedulian dari pegadaian Syariah cabang Kota Kupang dalam rangka memerangi Covid-19.

Hermanus juga berharap bantuan berupa standing wastafel yang diserahkan kepada PMI Kota Kupang dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat Kota Kupang dalam mencegah penularan Covid-19.

Farrid Kiwang menyampaikan penjelasan singkat terkait Bantuan Standing Wastafel tersebut bahwa dalam penggunaannya. Menurutnya wastafel tersebut dapat langsung digunakan oleh 3 orang secara bersamaan karena didesain menggunakan 3 kran sehingga dapat memperpendek antrian dalam aktivitas mencuci tangan bagi warga.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Kupang juga didampingi oleh Kepala Markas PMI Kota Kupang, Drs.Goza Yohanes beserta para pengurus PMI Kota Kupang. (AP_PKP_rdp/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *