Scroll untuk baca artikel
Regional

Penandatanganan PKS Pelayanan Pastoral di Lingkup RSUD S. K Lerik Kota Kupang

261
×

Penandatanganan PKS Pelayanan Pastoral di Lingkup RSUD S. K Lerik Kota Kupang

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pastoral di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K Lerik Kota Kupang dengan Gereja Masehi Injili Timor Sinode, Gereja Masehi Musafir Indonesia, Paroki Katedral Kristus Raja Kupang terkait Pelayanan Pastoral atau Kerohanian di Lingkungan Rumah Sakit  Umum Daerah S. K. Lerik Kota Kupang berlangsung  di ruang kerja Wali Kota Kupang, Kamis (18/7).

Hadir dalam pertemuan, Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, RD. Ambrosius B. Ladjar dari Paroki Katedral Kristus Raja Kupang, Pdt. Ros Hotty Day Perwakilan dari GMIT Sinode dan Welmince Sampi Karo ST.h Perwakilan dari GMMI.

Sebelum melakukan penandatanganan perjanjian tersebut, Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan dari  GMIT Sinode, GMMI, Paroki Katedral Kristus Raja Kupang dalam bentuk pelayanan non fisik terhadap warga Kota Kupang yang sedang dirawat di rumah sakit S. K. Lerik

“Harus ada perubahan dalam sistem komunikasi, dan dalam pelayanan tidak saja melayani orang yang sakit, tetapi juga memberikan pelayanan kepada semua karyawan dan tenaga medis yang melayani di Rumah Sakit S.K. Lerik Kupang melalui pelayanan doa sehingga bisa menguatkan, membangkitkan emosional para karyawan dan tenaga medis yang ada untuk melayani dengan lebih sungguh-sungguh lagi,” Harap mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik, dr. Marsiana Y. Halek melalui Via Whatsapp kepada media ini mengatakan bahwa salah satu kewajiban RSU adalah menyiapkan kebutuhan pelayanan rohani bagi pasien.

“Kita juga berharap tidak hanya pasien saja tetapi petugas kesehatan juga  memerlukan penguatan dan motivasi melalui pelayanan rohani,” ungkap dr. Lili sapaan akrab.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama turut disaksikan oleh Penjabat Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si , Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang Drs. Yoseph Rera Beka, Kepala Bagian Hukum Marthin Alan Y. Girsang SH, MH, Bagian Kerja Sama Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Drs. Martheus Eustakhius dan Kepala Bagian Humas dan Informasi Setda Kota Kupang Januar Dally SH, M.Si. (WK/HMS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *