INFOKINI.NET, LEMBATA – Walaupun telah menyediakan 50 ha lahan di Waijarang sebagai lahan relokasi, namun hingga saat ini, Pemda Lembata terus berupaya mendapatkan lokasi relokasi di dalam atau sekitar wilayah Ileape. Hal ini dilakukan agar masyarakat korban bencana yang hampir seluruhnya adalah petani tidak kehilangan lapangan pekerjaan. Selain itu, kearifan – kearifan lokal lainnya juga diharapkan dapat tetap terjaga.
Kamis, 13/05/2021 sejumlah Kepala SKPD bersama masyarakat Laranwutun menjajaki Puho Wokol. Lahan yang terletak sekitar 5 km di belakang Kantor Bupati Lembata ini telah direlakan masyarakat Laranwutun untuk digunakan sebagai lahan relokasi untuk saudara – saudara mereka.
Menurut Sekretaris Daerah, Paskalis Tapobali, Puho Wokol menjadi alternatif terakhir apabila tidak ada lagi lokasi yang lebih dekat mengingat jarak Puho Wokol yang cukup jauh.
Setelah menjajaki Puho Wokol, Pemda kembali mencoba melakukan pendekatan dengan pemilik lahan di Tanah Geto untuk melihat kemungkinan penambahan luas lahan setelah sebelumnya telah diserahkan 8 ha oleh pemilik tanah.
Sabtu, 15/05/2021, bertempat di Posko Utama Aula Kantor Bupati Lembata, di hadapan Sekda Lembata, Paskalis Tapobali, masyarakat pemilik lahan Tana Geto secara ikhlas menambah luas lahan relokasi sampai 40 ha. Senin,17/05/2021 disepakati untuk dilakukan pengukuran kembali menambah luas lahan dimaksud.
Sabtu, 15/05/2021, difasilitasi Pemerintah Kecamatan, bertempat di Kantor camat Ileape, Suku Langoday, belaong making, Ladopurab dan Sableku akhirnya menjawab keresahan masyarakat tentang lokasi relokasi. 4 rumpun suku ini akhirnya bersepakat menyerahkan secara ikhlas lahan mereka di Lagadop untuk saudara – saudara mereka. Selasa,18/05/2021 direncanakan untuk penyerahan dan pengukuran lokasi secara resmi.
Diberitakan sebelumnya, lahan relokasi yang pertama kali diserahkan secara sukarela adalah Waisesa. Lahan ini diserahkan secara ikhlas oleh Alwan Pitang Lamataro
Dari semua tanah yang diserahkan ini menurut Sekda Lembata, Paskalis Tapobali, setidaknya sudah bisa menjawabi kebutuhan lahan relokasi yang diperkirakan mencapai 60 ha.
“Pemda terus berupaya agar persoalan lahan relokasi secepatnya bisa diselesaikan, untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak,” tutup Sekda Paskalis. (*/WK)