Scroll untuk baca artikel
Kejari

Pembangunan Gedung SLB Pada Diduga Korupsi, Kejari Lembata Naikan ke Tahap Penyidikan, 22 Orang Saksi Diperiksa

483
×

Pembangunan Gedung SLB Pada Diduga Korupsi, Kejari Lembata Naikan ke Tahap Penyidikan, 22 Orang Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata NTT menaikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah luar biasa (SLB) yang berada di Pada kecamatan Nubatukan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH. MH Rabu 24 April 2024 mengatakan Kasus pembangunan gedung SLB Pada di kecamatan Nubatukan sudah diekspos di Kejati NTT.

“Hasil ekspos di Kejati NTT sudah dilakukan dan hasil investigasi dari inspektorat sudah kami terima itu, ada bukti permulaan yang cukup,” tegas Kajari Yupiter Selan.

Sehingga, lanjutnya, kasus SLB Pada juga Kejari lembata tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dari kasus pembangunan SLB ini, kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Sudah 2 saksi yang kami periksa, besok kami agendakan untuk pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang terkait SLB Pada. Jumat kami agendakan periksa 5 orang saksi dan Senin kami agendakan periksa 6 orang saksi untuk SLB Pada,” kata Kajari Yupiter.

Kasus pembangunan SLB Pada, katanya, pihak Kejari masih mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi.

“Nanti hasil pemeriksaan saksi-saksi kami minta untuk dilakukan perhitungan kerugian negara. Dari hasil perhitungan kerugian negara dan keterangan saksi-saksi, jika cukup untuk kami tetapkan tersangka akan kami tetapkan tersangka,” ucapnya.

Dijelaskannya, Kasus SLB Pada sejalan dengan kasus CV Lembata jaya.

“Kami periksanya sejalan, sambil periksa kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Lerahinga-Banitobo, kami juga periksa SLB. Hari ini kami periksa 1 orang saksi kasus SLB Pada, jadi sudah 3 yang kami periksa dari kasus SLB,” tandas pria kelahiran kabupaten TTS ini.

“Senin kami upayakan selesaikan pemeriksaan saksi pembangunan SLB Pada, karena jumlah saksi SLB sebanyak 22 orang,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa di Pada kecamatan Nubatukan Diduga sarat akan indikasi perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 927 juta. (*/Willy)