Scroll untuk baca artikel
Kejari

Di Kejati NTT, Kajari Lembata Ekspose Kasus Rp927 Juta Pembangunan Gedung Sekolah Luar Biasa

146
×

Di Kejati NTT, Kajari Lembata Ekspose Kasus Rp927 Juta Pembangunan Gedung Sekolah Luar Biasa

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Diduga sarat akan indikasi perbuatan tindak pidana korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, menggelar ekspose kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) di desa Pada, kecamatan Nubatukan Tahun 2022 senilai Rp927 juta.

Dalam gelar perkara ini, Kajari Lembata, Yupiter Selan didampingi Kasi Pidsus Kejari Lembata, Haryanto dihadapan Plt Kajati NTT, Riono Budi Santoso dan sejumlah pejabat utama di Kejati NTT, Senin 04 Maret 2024.

Kajari Lembata, Yupiter Selan yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Lembata, Haryanto kepada media ini, Selasa 04 Maret 2024 membenarkan bahwa pihaknya menggelar ekspose terkait dugaan korupsi pembangunan gedung SLB di Kabupaten Lembata.

“Iya benar. Kami gelar perkara dihadapan pejabat utama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan mengutip Oke Nusra.

Dijelaskan Kajari Lembata, berdasarkan hasil ekspose untuk kasus dengan nilai Rp927 juta itu, diberikan sejumlah petunjuk untuk ditindaklanjuti lagi oleh penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata.

“Masih ada sejumlah petunjuk yang kami harus tindaklanjuti lagi dalam kasus pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Lembata Tahun 2022 lalu itu,” ujarnya.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Lembata, Haryanto terkait petunjuk didalam gelar perkara di Kejati NTT merupakan materi penyidikan sehingga belum bisa dipublikan kepada publik.

“Soal petunjuk didalam gelar perkara dugaan korupsi senilai Rp927 juta itu materi penyidikan jadi tidak bisa kami sampaikan,” tutup Kasi Pidsus Kejari Lembata, Haryanto. **RL/ON