Scroll untuk baca artikel
Regional

Buka Rakor SP 2020, Wakil Wali Kota Kupang Sampaikan Beberapa Hal Penting

222
×

Buka Rakor SP 2020, Wakil Wali Kota Kupang Sampaikan Beberapa Hal Penting

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Wakil Wali Kota Kupang dr. Hemanus Man didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si dan Kepala BPS Kota Kupang Ramli K.T. Kusumo, SP., MAP, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Sensus Penduduk Online.

Kegiatan Rakor Sensus Penduduk tahun 2020 ini berlangsung di rumah jabatan wali kota Kupang, Rabu (18/03).

Wakil Wali Kota Kupang pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan prosentase sensus online ditingkat ASN lingkup Pemerintahan Kota Kupang yang baru mencapai kisaran 30%, sehingga perlu adanya percepatan dalam konteks sensus online ditingkat ASN.

“Kita bisa mencapai 80% dengan segera mengakses Website sensus.bps.go.id. Data ekonomi Kota Kupang mencatat bahwa 90% masyarakat Kota kupang memiliki Hand Phone/ Smarth Phone (HP) oleh Karenanya tidak ada alasan bagi kita untuk terlambat melakukan sensus online sebagaimana program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Hermanus.

Pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, menurut Herman Man merupakan program prioritas nasional pemerintah yang strategis.

“Oleh karenanya semua wajib berperan aktif untuk keberhasilan program ini,” katanya.

Hermanus menjelaskan, ada dua tahapan dalam sensus penduduk 2020, yang pertama sensus penduduk secara online (SP Online) dan sensus penduduk wawancara (SP Wawancara). Untuk tahapan pertama yaitu Sensus Penduduk Online telah dimulai sejak tanggal 15 Februari dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020.

Hermanus meminta kepada seluruh masyarakat dapat mengakses alamat website sensus.bps.go.id dan memutakhiran data kependudukannya secara mandiri.

“Keterlibatan aktif semua pihak dalam pelaksanaannya SP Online merupakan bukti bahwa kita turut mengambil bagian dalam gerakan Mencatat Indonesia,” pungkasnya.

Lanjutnya, sensus penduduk 2020 ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah kaitannya dengan perencanaan pembangunan strategis yang disusun secara berjenjang dari daerah sampai pusat.

“Dengan demikian mengatahui jumlah penduduk suatu wilayah dengan distribusi penduduk berdasarkan jenis kelamin, umur, tingkat pendidikan maka mempermudah pemerintah pusat dan daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah,” tutup Hermanus. (WK/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *