Scroll untuk baca artikel
Kejari

Antisipasi Terjerat Hukum, Kajari Jupiter Selan Berharap Kepala Desa di Lembata Tertib Administrasi

300
×

Antisipasi Terjerat Hukum, Kajari Jupiter Selan Berharap Kepala Desa di Lembata Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Jupiter Selan, S.H.,M.Hum

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi dalam penggunaan dana desa (DD).

Didampingi Kasie Intelijen Kajari Lembata, kepala kejaksaan negeri Lembata, Jupiter Selan, S.H.,M.Hum kepada media ini, Jumat (17/11/2023) berharap agar para kepala desa di Lembata harus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan yang sudah berlaku itu, katanya sudah diatur di dalam peraturan desa (perdes).

“Semua item Pekerjaan yang harus dikerjakan dalam tahun berjalan itu sudah diatur dalam perdes, sehingga kita minta kepada para kepala desa, kerja benar-benar sesuai dengan apa yang sudah dimusyawarahkan dan ditetapkan dalam perdes,” kata Jupiter Selan, kepala kejaksaan negeri Lembata.

Karena lanjutnya, perdes merupakan APBDes yang harus dipatuhi.

“Apa yang diminta di sana untuk dikerjakan, kerjakan sesuai dengan apa yang ada di dalam perdes,” terang Jupiter Selan, orang nomor satu di kejaksaan negeri Lembata itu.

Ia juga berharap kepada para kepdes agar sebelum melaksanakan pekerjaan maupun ketika dalam melaksanakan pekerjaan harus tertib dalam membuat administrasi.

“Administrasi itu harus dikerjakan sejalan dengan pekerjaan yang dijalankan bukan selesai pekerjaan baru buat Administrasi dari belakang,” ungkapnya.

“Kalau sering buat Administrasi dari belakang, mereka teledor dan bingung membuat pertanggungjawaban dan menyelesaikan administrasi mereka. Jangan menunggu pekerjaan selesai baru buat Administrasi, tidak boleh itu,” sambung Jupiter Selan, pria berdarah Timor Tengah Selatan ini.

Jupiter juga meminta para kepdes untuk memanfaatkan semua perangkat desa yang ada.

“Banyak kejadian, kepala desa kurang memanfaatkan perangkat-perangkat yang ada. Contoh, tugasnya kaur pembangunan, sekdes tetapi kepala desa mengambil alih semua-semuanya karena merasa diri pemimpin dan mengabaikan tugas-tugas dari perangkat yang lain dan muncul ketersinggungan dan yang lain tidak mau kerja lagi,” ucap Jupiter Selan.

Sementara kasie intelijen Kejari Lembata, Tedy Valentino mengatakan di tahun ini Kejari Lembata sudah menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum.

“Itu kita mengundang seluruh kepala desa dan camat se kabupaten Lembata di kantor bupati terkait dengan pencegahan pengolahan dana desa. Intinya sebelum kita melaksanakan penindakan, kita sudah himbau kepdes untuk tertib pengelolaan dana desa,” tutup Tedy Valentino singkat. ****