Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Antisipasi DBD, DPRD Belu Nini Atok Minta Pemerintah Lakukan Upaya Kuratif Penanggulangan

266
×

Antisipasi DBD, DPRD Belu Nini Atok Minta Pemerintah Lakukan Upaya Kuratif Penanggulangan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, ATAMBUA– Belakangan ini, Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi penyakit yang harus di waspadai. Pasalnya kasus ini sudah berunjung pada korban meninggal akibat DBD di Kabupaten ini terus bertambah.

Berdasarkan data, hingga saat ini sudah satu orang yang kehilangan nyawanya akibat gigitan nyamuk aedes aegypti tersebut dan penderta DBD sudah mencapai 136 kasus.

Kasus DBD ini juga mendapat tanggapan dan respon serius dari DPRD Kabupaten Belu. Seperti yang dikatakan Anggota DPRD Belu Nini Wendelina Atok saat dihubungi media ini, Jumat, 28 Februari 2020.

Menurut Politisi partai berlambang Matahari ini, Informasi data yang diperoleh sesuai pemberitaan di media, kasus DBD di bulan Januari mencapai 136 kasus dan mengakibatkan 1 orang meninggal, ini mengkhawatirkan sekali. Maka itu pihaknya minta segera agar Pemerintah dapat bertindak cepat dan serius.

Nini sapaan akrab Nini Wendelina Atok agar Pemerintah untuk segera berkoordinasi daerah untuk melakukan upaya kuratif untuk penanggulangan DBD di Belu.

“Jangan sampai korban setiap hari berjatuhan yang berujung kematian akibat DBD ini, Pemerintah juga bisa melakukan fogging. Atau memberikan bubuk abate gratis agar bisa ditaruh di bak mandi atau sumur dan penampungan air,” pintanya.

Tak hanya itu dirinya berharap seluruh rumah sakit hingga puskesmas di seluruh Kabupaten Belu menyiapkan ketersediaan obat dalam penanganan DBD tersebut.

“Kami minta RS di Belu jangan menolak pasien DBD, harus diterima dan ditangani dengan cepat,” tegas Nini yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Belu ini.

Selain pemerintah, ia juga berharap agar masyarakat lebih sadar akan kebersihan dan menjaga lingkungan, agar tidak mudah menjadi tempat bersarangnya nyamuk demam berdarah.

“Kita perlu lebih peka dengan lingkungan kita, supaya DBD bisa dicegah sehingga tidak banyak korban yang kena. Jadi, Pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat untuk lebih giat melakukan bersih-bersih lingkungan. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar Nini.

Sementara itu, sebelumnya Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Joice Manek mengatakan, kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Belu sejak Januari hingga Februari tercatat 136 kasus.
Terhadap penyebaran kasus DBD tersebut kata Kadis Joice, Kabupaten Belu masih menjadi kategori daerah dengan endemis tinggi DBD.

“Sampai dengan hari ini, data yang masuk ada 136 kasus, meninggal 1 orang (pasien DBD). Jadi sampai dengan hari ini dikatakan endemis tinggi, belum KLB,” kata Kadis Joice didampingi Sekretaris Dinkes, Theresia Un Taek, kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/02/2020) siang.

Menurut Kadis Joice, kategori endemis tinggi DBD untuk kabupaten Belu dinyatakan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1501 tahun 2010.

Lebih lanjut Mantan Kadis PPA itu mengemukakan, berdasarkan data kasus DBD mengalami peningkatan dari tahun ke tahun terutama tiga tahun terakhir.

“Pada tahun 2018 terdapat 110 kasus, tahun 2019 ada 115 dan awal tahun 2020 (Januari-Februari) sudah mencapai 136 kasus DBD,” ungkapnya.

Di tahun bulan Februari ini, untuk seminggu terakhir jelas dr Joice terdapat 19 kasus DBD yang saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Atambua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *