Scroll untuk baca artikel
Pemda Lembata

Pemda Lembata Bertanggung Jawab Bagi Warga Yang Belum Memiliki BPJS Kesehatan

265
×

Pemda Lembata Bertanggung Jawab Bagi Warga Yang Belum Memiliki BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Pemerintah Daerah kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertanggung jawab bagi warga yang belum memiliki BPJS kesehatan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata bertanggung jawab bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan”, ungkap PLT bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday dalam sebuah forum bertajuk “Kerjasama” yang digelar oleh Pemkab Lembata dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang rapat Bupati Lembata, Selasa, (07/09/21).

Lanjut PLT bupati Lembata, khusus bagi warga belum memiliki BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lembata selaku pemangku kepentingan bertanggungjawab bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

“Yang belum masuk, harus masuk dan ini menjadi tanggungan Pemda. Menjadi kewajiban kita. Kalau bisa seluruh masyarakat terlayani dengan BPJS Kesehatan,” pintanya.

Untuk diketahui, Forum ini membahas mengenai penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, terutama dibidang kesehatan dengan diskusi terbatas yang dihadiri Plt. Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Lembata Siprianus Suya, Kepala Bapelitbangda, Said Kopong, Kepala Dinas Kesehatan, Matias AK Beyeng, Kepala Dinas Sosial, Ambros Lein, Kepala Dinas Perijinan Terpadu, Iren Suciadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Roli Betekeneng, Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lembata Pankras Kuwit, Asisten II Setda Lembata, Paulus Kedang, dan sejumlah stakeholder lainnya.

Dari BPJS Kesehatan Maumere, hadir juga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere I Gusti Ngurah, Kabid Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta, Rosaline Kolo. Kepala BPJS Kabupaten Lembata, Alfonsus Daniel.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, I Gusti Ngurah pada kesempatan tersebut memaparkan presentasi mengenai inti dari Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Lembata.

Dijelaskannya, dari data yang dihimpun, total Pembiayaan pelayanan Kesehatan Kabupaten Lembata, semester 1 tahun 2021, sebesar Rp. 8.644.495.400, dengan prosentase 71% berada di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau rumah sakit.

“Sementara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, sebesar Rp. 3.484.499.700, dengan prosentase 29%, dengan total pembiayaan sebesar Rp. 12.128.995.100.
Selama semester I Tahun 2021,” jelas I Gusti Ngurah.

Menurutnya, BPJS Kesehatan Cabang Maumere mencatat pendapatan iuran untuk wilayah Kabupaten Lembata sebesar Rp.10.414.523.159, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp.8.163.516.771, atau sebesar 78,39% dari pendapatan iuran tahun 2021.

“Dari jumlah penduduk 139.889 jiwa di Kabupaten Lembata yang terdaftar dan memiliki BPJS Kesehatan baru sekitar 123.041 jiwa, sisanya sebanyak 16.848 jiwa belum memiliki BPJS Kesehatan,” terangnya.

Sementara, Kepala BPJS Kabupaten Lembata, Alfonsus Daniel mengharapkan agar seluruh masyarakat memiliki hak untuk dilindungi kesehatannya dengan terdata di BPJS Kesehatan.

“Bagi yang belum terakomodir di BPJS Kesehatan, segeralah didatakan untuk selanjutnya bisa dilindungi kesehatannya dengan BPJS Kesehatan,” ajak Alfons. (Prokompim/SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *