INFOKINI.NET, SINTANG – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PT Jasa Raharja Cabang Sintang menginisiasi program Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui BUMDes berbasis kolaborasi dan layanan digital.
Program ini diperkenalkan dalam rapat teknis bersama para kepala desa se-Kabupaten Sintang yang dilaksanakan pada Senin 14 Juli 2025 bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sintang.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sintang, Laurensius Ade Suyanto, SH, CHRA, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah jemput bola untuk mendorong masyarakat desa agar lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.
“Sebagian besar masyarakat di desa bekerja sebagai petani, pekebun, dan sektor informal lainnya. Aktivitas mereka yang padat seringkali membuat pembayaran pajak kendaraan menjadi terabaikan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberdayakan SDM yang ada di BUMDes agar dapat menjadi penghubung antara warga dan sistem pelayanan Samsat,” ungkap Laurensius.
Program ini mencakup skema dana talangan dari BUMDes, fasilitasi pembayaran PKB oleh BUMDes, serta pendistribusian data potensi objek pajak kendaraan oleh tim Pembina Samsat ke masing-masing desa. Tujuannya adalah membentuk ekosistem pelayanan pajak yang lebih dekat, mudah, dan berbasis digital di wilayah pedesaan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, P. Lintong Sihombing, serta Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPPD), Edy K. Wijaya, bersama perwakilan dari 10 desa dan Direktur BUMDes.
Semua pihak yang hadir menyampaikan tanggapan positif terhadap program ini dan berharap implementasinya dapat segera direalisasikan demi peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari masyarakat desa.