Scroll untuk baca artikel
Daerah

149 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Lembata Dilantik

148
×

149 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Lembata Dilantik

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Jelang Pemilihan serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan secara serentak melantik 149 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang tersebar di 9 Kecamatan Se- Kabupaten Lembata bertempat di masing-masing Kecamatan. Minggu, (02/06/2024).

Pelantikan PKD ini sebagai wujud dari Kesiapan penyelenggara pemilu dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Untuk diketahui PKD yang tersebar di 144 Desa dan 7 Kelurahan ini terdiri dari Kecamatan Buyasuri berjumlah 20 Desa, Kecamatan Omesuri berjumlah 22 Desa, Kecamatan Lebatukan berjumlah 17 Desa, Kecamatan Ile Ape Timur berjumlah 9 Desa, Kecamatan Nubatukan berjumlah 11 Desa dan 7 Kelurahan, Kecamatan Atadei berjumlah 15 desa, Kecamatan Wulandoni berjumlah 15 Desa, Kecamatan Nagawutung berjumlah 18 Desa sementara itu untuk 2 desa yaitu Desa Wuakerong dan Tubungwalang masih belum terisi kuota pelamarnya.

Sebelumnya Panwaslu Kecamatan telah melalui beberapa tahapan pembentukan mulai dari penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi, tes wawancara dan penetapan terpilih.

Ketua Bawaslu Lembata sekaligus Ketua Pokja Pembentukan PKD Thomas Febry Bayo Ala menyampaikan Proficiat kepada 149 PKD yang telah dilantik.

Febry mengharapkan agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik –baiknya dengan tetap memegang teguh regulasi, integritas serta menjaga kepercayaan yang diberikan oleh lembaga.

Anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai berkesempatan menyaksikan langsung pengambilan sumpah janji PKD di beberapa kecamatan.

Usai pelantikan PKD, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan oleh narasumber eksternal terkait tugas-tugas kepengawasan, kelembagaan penyelenggara Pemilu dan pengetahuan teknis kepemiluan .

Sementara itu Anggota Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi mengharapkan kepada seluruh PKD yang terlantik agar tetap membangun koordinasi dengan Panwascam, mitra stakeholder Pemerintah Daerah setempat, selain itu PKD diharapkan untuk menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan mengakibatkan tergangunya penyelenggaraan tahapan Pemilihan di tingkat desa atau kelurahan. (Indah)